Sabtu, 28 Maret 2026

Jabat Tangan sebagai Pendapat Umum: Cara Praktis Menjaga Kerukunan dan Membersihkan Kesalahan


BERJABAT TANGAN telah menjadi kebiasaan yang diterima secara luas, terutama di kalangan masyarakat yang berbasis agama Islam dan berbudaya Timur, seperti Indonesia. 

Praktik itu tidak sekadar formalitas, tetapi telah menjelma menjadi sebuah kebenaran sosial dan religius yang diyakini sebagai cara praktis untuk menjaga kerukunan serta membersihkan kesalahan antar sesama.

Pandangan ini dapat dikategorikan sebagai pendapat umum (opini publik), khususnya dalam konteks masyarakat Muslim di Indonesia dan berbagai komunitas Muslim lainnya. 

Setidaknya ada dua faktor utama yang menjadikan keyakinan ini begitu kuat.

Landasan Ajaran Islam
Pandangan ini bersumber dari ajaran Islam yang sangat menekankan hablum minannas (hubungan antarmanusia).

Beberapa dalil yang sering menjadi rujukan di masyarakat antara lain:
· Hadis tentang Silaturahmi: Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak halal seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. 

Dalam praktiknya, pertemuan yang disertai salam dan jabat tangan dipandang sebagai cara untuk menghapus “dosa” akibat perselisihan.

· Hadis tentang Jabat Tangan Penghapus Dosa:
“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, kecuali keduanya diampuni (dosanya) sebelum keduanya berpisah.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Karena itu, bagi umat Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia, menjadikan jabat tangan sebagai sarana membersihkan kesalahan sosial adalah pandangan yang sangat lazim.

Budaya Nusantara
Di Indonesia, jabat tangan—terutama setelah bermusyawarah atau dalam tradisi bersalaman—telah menjadi kearifan lokal.

Dalam budaya Jawa, misalnya, sungkeman atau salaman setelah Lebaran secara massif diyakini sebagai momen luruh dosa (membersihkan kesalahan), baik kepada orang tua maupun sesama. 

Tradisi itu turut memperkuat opini publik yang dominan setiap kali memasuki bulan Syawal atau ketika menyelesaikan konflik sosial.

Catatan Penting
Meskipun jabat tangan sebagai simbol rekonsiliasi merupakan pendapat umum di kalangan masyarakat religius (khususnya Muslim), perlu dipahami bahwa:

· Secara sosiologis, ini adalah kesepakatan sosial (social agreement) bahwa jabat tangan setelah konflik menandakan telah terjadinya rekonsiliasi.

· Secara teologis, meskipun jabat tangan sangat dianjurkan, sebagian ulama mengingatkan bahwa “membersihkan dosa sosial” yang hakiki tidak cukup hanya dengan jabat tangan fisik. 

Harus disertai dengan istighfar (meminta maaf secara verbal) dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan.

Dengan demikian, jabat tangan bukan sekadar gerakan fisik, melainkan simbol yang sarat makna religius dan kultural. 

Jabat tangan menjadi perekat kerukunan yang praktis sekaligus mendalam, selama dipahami dalam kerangka utuh ajaran dan budaya yang melandasinya.

- InfoMedokanAyu