Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) saat ini memosisikan Ekowisata Mangrove Surabaya tidak sekadar sebagai tempat liburan, melainkan sebagai aset riset strategis untuk masa depan kota yang berkelanjutan. Kesimpulan ini diperoleh setelah diketahui posisi BRIDA terhadap kawasan tersebut sebagai pengelola utama dan pengubah haluan strategis.
Sejak resmi beroperasi sebagai perangkat daerah mandiri pada awal Januari 2026, BRIDA secara struktural telah menaungi kawasan ini dan mengubah fokus utamanya.
LANDASAN HUKUM & STRUKTUR
Perubahan ini didasari oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2025 yang secara resmi memindahkan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Mangrove dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) ke bawah naungan BRIDA.
· Kepala BRIDA: Saat ini dijabat oleh Agus Imam Sonhaji.
· Struktur: UPT Kebun Raya Mangrove menjadi bagian integral dari BRIDA dengan tugas teknis yang mencakup konservasi, riset, dan pengelolaan.
FOKUS BARU: Dari Wisata ke Riset
Perubahan ini mengubah paradigma kawasan Mangrove Surabaya secara fundamental.
Fokus Utama: Destinasi ekowisata dan rekreasi (lama), Pusat riset & konservasi berstandar internasional (kini)
Fungsi Strategis: Pendidikan lingkungan bagi wisatawan (lama), Living laboratory (laboratorium hidup) serta pusat studi blue carbon (karbon biru) (kini)
Target: Peningkatan jumlah pengunjung, Mitigasi perubahan iklim dan potensi ekonomi karbon bagi kota (kini)
MODEL KOLABORASI "Heptahelix"
Untuk menjalankan mandat ilmiah ini, BRIDA tidak bekerja sendiri. Mereka menginisiasi model kolaborasi baru yang lebih luas, yaitu Heptahelix, yang melibatkan 7 unsur:
1. Pemerintah
2. Akademisi (perguruan tinggi)
3. Dunia usaha
4. Masyarakat
5. Media
6. Komunitas
7. Pengguna (user)
BRIDA berperan sebagai "agregator" atau penghubung, memastikan riset dari kampus dapat dihilirisasi menjadi kebijakan atau produk nyata yang bermanfaat bagi warga.
PENGEMBANGAN MULTIFUNGSI
Meskipun fokus bergeser ke riset, BRIDA bersama DKPP tetap mengembangkan fungsi lain, seperti:
· Ketahanan pangan: Mengembangkan padi biosalin dan sistem silvofishery (budidaya ikan di kawasan mangrove) sebagai sumber pangan alternatif.
· Pendukung kebijakan: Hasil riset BRIDA akan menjadi basis data untuk mengatasi persoalan kota, seperti banjir dan perubahan iklim.
PENGELOLA SEBELUMNYA
Sebelumnya Ekowisata mangrove di Surabaya dikelola dalam dua periode utama: awalnya berbasis masyarakat, kemudian berubah menjadi pengelolaan resmi oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait.
Periode Perintis (sekitar 2010–2012)
Pada fase ini, pengelolaan sepenuhnya digerakkan oleh masyarakat karena adanya kekhawatiran terhadap kerusakan hutan mangrove.
· Penggagas & pengelola awal: Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Nirwana bersama Kelompok Tani setempat.
· Motif awal: Kesadaran untuk menyelamatkan kawasan dari penebangan liar dan abrasi. Mereka mulai membuka akses untuk edukasi secara informal.
· Ciri pengelolaan: Swadaya, belum terstruktur secara formal, dan memanfaatkan peran aktif warga sekitar.
Periode Pengelolaan Resmi & Status Kebun Raya (2018–sekarang)
Melalui legalitas formal, Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil alih kendali.
· Pengelola utama: Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
· Unit khusus: Dibentuk UPT Kebun Raya Mangrove Surabaya (berdasarkan Perwali Nomor 41 Tahun 2023) yang mengelola secara profesional dengan 57 personel.
· Peran tokoh kunci:
· Tri Rismaharini: Saat menjabat Wali Kota, ia memprakarsai pembangunan skala besar pada 2018 dan menggandeng LIPI.
· Eri Cahyadi: Meneruskan pembangunan hingga peresmian resmi sebagai Kebun Raya Mangrove pertama di Indonesia pada 26 Juli 2023.
Model Pengelolaan Saat Ini
Saat ini, meskipun naungan utama ada di DKPP, pemerintah menjalankan model kolaborasi agar tetap memberdayakan warga:
· Peran masyarakat: Masyarakat sekitar tetap dilibatkan dalam operasional (misalnya mengelola perahu, UMKM) untuk kesejahteraan ekonomi.
· Bantuan riset: BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI) membantu aspek penelitian dan pengembangan koleksi mangrove.
Kesimpulan
Pengelolaan ekowisata mangrove Surabaya berevolusi dari inisiatif rakyat (FKPM) menjadi aset strategis kota (DKPP & UPT Kebun Raya Mangrove) dengan status Kebun Raya resmi pada tahun 2023, dan kini memasuki babak baru sebagai pusat riset di bawah BRIDA.
