![]() |
| Makam Islam Wono Ayu "Kebaikan Tanpa Batas" |
KEBIJAKAN pemakaman umumnya berpatokan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, berbeda halnya di Makam Islam Wono Ayu, RW 03 Medokan Ayu, Surabaya. Di sana, ada prinsip tambahan yang dipegang teguh: prinsip kemanusiaan berdasarkan lokasi meninggal warga.
Demikian temuan dari penelusuran di masyarakat mengenai pengaturan makam yang berlaku bagi warga Medokan Ayu.
Sebagaimana diketahui di kelurahan Medokan Ayu terdapat tiga Makam. Antara lain Makam Islam Medokan Kampung, Makam Islam Wono Ayu dan Makam Umum Medayu Utara.
Makam Islam Medokan Kampung: Khusus warga RW 01 Medokan Sawah, RW 02 Medokan Kampung, RW 04 Medayu Selatan, dan YKP.
Makam Islam Wono Ayu: Terbuka untuk umum, khususnya warga yang meninggal di wilayah RW 03 Wono Ayu (tanpa syarat KTP).
Makam Umum Medayu Utara: Untuk seluruh warga Medayu Utara (lintas RT/RW).
TANPA BATAS & TEGUH
Kata "Tanpa Batas" dan "Teguh" pada judul dan pengantar berita itu, berlatar komitmen Makam Islam Wono Ayu yang bukan hanya memandang KTP, bahkan eks Warga yang telah pindah pun, masih diterima untuk di makamkan di tanah bersejarah bagi jenazah.
Kata "Tanpa Batas" dan "Teguh" pada judul dan pengantar berita itu, berlatar komitmen Makam Islam Wono Ayu yang bukan hanya memandang KTP, bahkan eks Warga yang telah pindah pun, masih diterima untuk di makamkan di tanah bersejarah bagi jenazah.
MAKAM KELUARGA
Di sisi Timur makam Wono Ayu itu, tampak terpisah dari makam lain, ada makam - ber cungkup.
Diketahui dari pengunjung, itu makam keluarga H. Ahmad Nawawi, yang eks ketua LKMK periode 2010-2016 dan 2019-2022.
Ketika dihubungi, H. Ahmad Nawawi membenarkan bahwa yang dimaksudkan itu makam keluarga besarnya.
Namun, beliau mempersilahkan siapapun boleh menempati makam disana. "Jadi siapapun boleh menempati itu", katanya.
Dengan adanya makam keluarga H. Nawawi itu secara umum makam Islam Wonoayu, memang lebih luas dari awalnya yang seluas sekitar 1 ha.
Luasan tanah makam keluarga itu, memang bukan dari lahan makam. Tapi, dari lahan kavling yang dijual oleh pengembang, dan dibeli untuk lahan makam keluarga.
MANUSIAWI
Kebijakan makam yang tidak sepenuhnya berpatokan pada KTP itu, juga menerima pemakaman berdasarkan lokasi meninggal dunia. Ini suatu bentuk kebijaksanaan khusus (diskresi).
Kebijaksanaan itu bernilaikan pendekatan yang manusiawi dalam tata kelola pemakaman.
"Pemahaman Saya siapapun meninggal dunia ketika di RW 03, otomatis bisa dimakamkan disini. Meninggal dimana pun itu sudah kehendakNYA", kata H. Waris Modin RW03.
Jenazah dimaksud bisa kerabat, bisa saudara ketika berobat di Surabaya atau kenalan sedang bersilahturahmi.
Kebijakan itu juga memahami pentingnya "efisiensi dan keamanan". Ini terutama jika seseorang yang meninggal dunia bertempat tinggal jauh dan ini dapat mencegah penanganan jenazah yang lama.
KTP SEUMUR HIDUP
Kebijaksanaan khusus makam Islam Wono Ayu ini secara tidak langsung mendukung berlakunya KTP seumur hidup.
Kondisi ini, sering ditemui warga lanjut usia ogah berganti KTP, meski kini bertempat tinggal di rumah putranya di Medokan Ayu.
Adapula yang setelah pensiun menempati rumahnya di Medokan Ayu, sementara KTP-nya masih bertahan di wilayah lama.
WARGA BERCATATAN SEJARAH
Makam Wono Ayu juga masih menerima pemakaman eks warga RW03, yang suatu hal telah berpindah dan Ber KTP di luar wilayah.
Almarhum atau almarhumah dimaksud umumnya memiliki catatan sejarah dengan RW03 Wonoayu. Di antaranya sebagai tanah kelahirannya atau dibesarkan di Wono Ayu.
PRINSIP KEMANUSIAAN
Kebijakan yang luwes ini, berdasarkan catatan, dilatari warga setempat lebih mengutamakan prinsip kemanusiaan.
Hal itu mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan untuk memindahkan jenazah ke daerah sesuai KTP yang mungkin jauh.
Kebijakan longgar yang mempertimbangkan lokasi meninggal sebagai alasan pemakaman setempat adalah wujud fleksibilitas yang manusiawi.
NORMATIF UMUM
Secara umum, peruntukkan makam di Indonesia mengacu pada:
· Domisili resmi berdasarkan KTP sebagai prioritas, karena terkait dengan wewenang administratif dan tanggung jawab pemerintah setempat.
· Peraturan daerah (Perda) tentang tata cara pengelolaan pemakaman.
MUSALA
Secara phisik paling mencolok dari Makam Islam Wono Ayu ini adanya Musala yang anggun. Renovasi dari Musala yang telah lama ada.
![]() |
| Saluran drainase yang melewati Makam Wono Ayu |
Dalam pada itu, disana terdapat saluran drainase yang bagus. Secara tak langsung, sudah mengantisipasi banjir.
2005
Kebijakan Makam Islam Wono Ayu, yang telah mengakar ini dimulai sejak 2005.
Dengan kebijakan itu, maka kiranya tidak berlebihan bila nuansa dukacita dilukiskan dengan kata "Dijemput dengan Kebaikan, Dipulangkan dengan Hormat: Kisah RW 03 yang Antar Semua Jenazah ke Makam Islam Wono Ayu."
(InfoMedokanAyu)

