SEKITAR 150 anggota Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) RW02 Medokan Ayu menggelar pengajian rutin. Ini kali terkait Agustus, yang bulan kemerdekaan RI, acara pun berlokasi, yang kali pertama di Makam Pahlawan, malam ini.
Fatayat adalah badan otonom (banom) di naungan Nahdlatul Ulama (NU) untuk kalangan perempuan muda. Berdiri pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 H.
Kata Fatayat berasal dari bahasa Arab yang berarti pemudi.
Masa perintisan Fatayat NU dimulai ketika NU menyelenggarakan Muktamar ke-15 di Surabaya pada tahun 1940.
Sejumlah pelajar putri MTs NU Surabaya bergabung dalam kepanitiaan acara tersebut bersama para perempuan dari NU Muslimat (NUM).
Keterlibatan para perempuan NU terus berlangsung dalam muktamar-muktamar berikutnya. Tetapi sekadar dalam kepanitiaan.
Sebelumnya, kelompok itu menyebut dirinya Putri NUM, Pemudi NUM, dan Fatayat.
Kepengurusan NUM pada 1946 sudah memasukkan perempuan-perempuan muda sebagai pengurus. Mereka inilah yang menjadi sumber daya manusia ketika Fatayat NU didirikan.
Di Surabaya, pada sekitar tahun 1948, terdapat tiga orang perempuan yang sangat aktif mengoordinasikan pemudi-pemudi NU dalam organisasi yang mereka sebut Fatayat NU.
Mereka adalah Murthosiyah (Surabaya), Ghuzaimah Mansur (Gresik), dan Aminah (Sidoarjo).
Cabang Fatayat NU yang mereka dirikan berada di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Atas dukungan dari Ketua Umum PBNU KH Mochammad Dahlan, kala itu, lalu nmereka membentuk Dewan Pimpinan Fatayat NU.
Dalam sebuah rapat PBNU, pengurus Fatayat NU diundang. Pengakuan terhadap Dewan Pimpinan Fatayat pun diberikan.
Dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) PBNU NO. 574/U/Feb tertanggal 26 Rabiuts Tsani 1369H/14 Februari 1950 M.
Sedangkan Muktamar NU ke-18 di Jakarta (1950) memutuskan Fatayat NU menjadi banom NU. Istilah Dewan Pimpinan pun diganti Pucuk Pimpinan.
Kini Fatayat NU telah mengakar. Di RW02 pun terjaga organisasinya, sebagaimana malam ini mengadakan pengajian di Makam Pahlawan Medokan Ayu. Acara dimulai pukul 18.30 dan berakhir 20.30.
(didik)