MERUJUK pada partisipasi atau kolaborasi antarumat berbeda agama dalam kegiatan Halal Bihalal, yang merupakan tradisi Islam pasca-Ramadan (biasanya setelah Idul Fitri) untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan memperkuat hubungan sosial.
Meskipun Halal Bihalal bersifat Islami, konsep ini bisa menjadi simbol toleransi dan kerukunan jika diikuti oleh orang-orang dari latar belakang agama berbeda sebagai bentuk penghormatan dan kerja sama sosial.
- Halal Bihalal dalam Islam
Bertujuan membersihkan hati, memperbaiki hubungan antarsesama, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim).
- Partisipasi Lintas Agama
Umat Muslim dan non-Muslim bekerja sama mengadakan acara sosial (seperti bagi-bagi takjil) dengan semangat Halal Bihalal.
- Nilai Toleransi yang Terkandung
Sikap saling menghormati: Non-Muslim menghadiri acara Halal Bihalal sebagai bentuk penghargaan terhadap tradisi Muslim, tanpa harus mengikuti ritual keagamaan tertentu.
Kerja sama sosial: Menyatukan perbedaan dalam kegiatan positif seperti bakti sosial, dialog antaragama, atau kegiatan kemanusiaan.
Menghormati norma: Non-Muslim yang hadir di acara Halal Bihalal tetap menghormati adab Islami (misalnya: berpakaian sopan, tidak mengganggu ritual ibadah).
Bukan agenda dakwah: Tujuan utama adalah persaudaraan, bukan mengajak pindah agama.