LAILATUL IJTIMA (secara harfiah berarti "malam pertemuan") adalah tradisi khas **Nahdlatul Ulama (NU)** yang berupa pertemuan rutin bulanan di malam hari, dilaksanakan setelah shalat Isya berjamaah. Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan sumber yang relevan:
### 📖 1. **Pengertian dan Asal Usul**
- **Terminologi**: "Lailatul" berarti malam, sedangkan "Ijtima" berarti pertemuan atau berkumpul. Jadi, Lailatul Ijtima' adalah pertemuan malam yang diadakan secara berkala setiap bulan .
- **Sejarah Khas NU**: Tradisi ini hanya dimiliki oleh NU, tidak ditemukan dalam organisasi Islam lain. Bermula dari kesepakatan antara pendiri NU (KH. Hasyim Asy'ari) dan Muhammadiyah (KH. Mohammad Dahlan) untuk membagi ladang dakwah: NU fokus pada masyarakat pedesaan/petani, sehingga kegiatannya disesuaikan dengan waktu luang petani di malam hari .
### ⏰ 2. **Waktu dan Format Pelaksanaan**
- Dilaksanakan **setiap bulan** pada malam hari, biasanya setelah shalat Isya berjamaah di masjid, mushola, atau rumah warga .
- **Aktivitas Rutin**:
- Pembacaan dzikir, sholawat, dan tahlil bersama .
- Ngaji bareng (kajian keagamaan) serta diskusi masalah sosial-keagamaan .
- Khataman Al-Qur'an atau pembahasan isu aktual di masyarakat .
### 🤝 3. **Tujuan dan Fungsi Sosial**
- **Mempererat Silaturahmi**: Menjadi sarana memperkuat hubungan antarwarga NU (Nahdliyin) dari tingkat ranting hingga pusat .
- **Pelestarian Sunnah Nabi**: Menghidupkan tradisi bertukar ilmu dan mendekatkan diri kepada Rasulullah SAW .
- **Forum Resolusi Masalah**: Awalnya digunakan para kiai untuk membahas persoalan agama, sosial, dan strategi dakwah .
### 🌟 4. **Peran dalam Identitas NU**
- **Pembeda Organisasi**: Ditekankan oleh tokoh NU seperti KH. Baidowi Abshom dan Wakil Bupati Gresik bahwa tradisi ini adalah ciri eksklusif NU, tidak dimiliki organisasi lain .
- **Dukungan Pemerintah**: Figur seperti Wagub Kalteng dan Wabup Gresik mendorong pelestarian Lailatul Ijtima' sebagai bagian dari strategi menjaga kerukunan masyarakat .
### 💎 **Kesimpulan**
Lailatul Ijtima' adalah **ritual kultural-religius NU** yang berfungsi sebagai poros pemersatu komunitas, sarana edukasi Islam berbasis tradisi, dan wadah partisipasi dalam menyelesaikan masalah masyarakat. Keberlangsungannya hingga kini (termasuk dukungan pemerintah daerah) menunjukkan vitalitasnya sebagai identitas ke-NU-an .