Lancar dan Sesuai Syariat: Kunci Kesuksesan Aktivitas

Ilustrasi 

JULEHA - Juru Sembelih Halal (Juleha) adalah profesi resmi dan garda terdepan dalam sistem jaminan produk halal di Indonesia. Mereka bertanggung jawab memastikan hewan disembelih sesuai syariat Islam dan standar teknis kesehatan, sehingga daging yang dihasilkan aman, sehat, dan halal .

Syarat dan Standar Kompetensi
Seorang Juleha tidak bisa bekerja secara sembarangan. Pemerintah telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mengharuskan Juleha memiliki tiga kompetensi utama :

· Kompetensi Syariah: Beragama Islam (akil balig), memahami hukum, melafalkan basmalah dan doa, serta memastikan hewan dalam keadaan hidup saat disembelih.

· Kompetensi Teknis: Menggunakan pisau tajam (bukan tulang/kuku) dan memotong tiga saluran utama (tenggorokan, kerongkongan, dan dua pembuluh darah leher) secara tepat dan cepat.

· Kompetensi Profesional: Menerapkan kesejahteraan hewan (animal welfare), menjaga kebersihan/higienitas, dan bekerja sesuai prosedur tetap (SOP) .

Urgensi Keberadaan Juleha
Keberadaan Juleha menjadi krusial karena Indonesia membutuhkan puluhan ribu tenaga tersertifikasi, sementara ketersediaannya saat ini masih sangat terbatas.

Hal ini sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal bagi produk pangan . Tanpa Juleha, proses penyembelihan (sebagai rantai kritis halal) dapat membuat produk jadi haram meski proses selanjutnya sempurna .

Pelatihan dan Sertifikasi
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, berbagai lembaga (MUI, ISNU, BPJPH, Pemerintah Daerah) menggelar pelatihan dan uji kompetensi secara masif. 

Peserta yang lulus uji dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan mendapatkan sertifikat kompeten sebagai Juleha profesional .