Minggu, 19 Juli 2026

Ustadz Syamsudin: "Memberikan Kabar Duka Bagian dari Ibadah"

Ilustrasi 

InfoMedokanAyu — Dalam ajaran Islam, frasa "turut memberitahukan" kabar duka tetangga ternyata menyimpan makna yang sangat mulia. Ungkapan ini tidak sekadar basa-basi, melainkan masuk dalam dua konsep besar dalam syariat: Tabligh (menyampaikan) dan Ta'awun (tolong-menolong).

Hal itu disampaikan Ustadz Syamsudin menanggapi pemanfaatan weblog InfoMedokanAyu sebagai wadah warga Medokan Ayu untuk menyebarkan kabar duka antarwarga. 

Melalui platform lingkungan ini, warga dapat saling memberitahukan adanya keluarga yang sedang berduka, termasuk mengirimkan foto-foto terkait melalui nomor WA 0895-3052-6789.

"Kami memfasilitasi agar kabar duka cepat tersebar dan doa untuk almarhum semakin banyak," ungkap pengelola weblog.

Ustadz Syamsudin

Menurut Ustadz Syamsudin, kalimat "turut memberitahukan" dalam bingkai Islam adalah sedekah jariyah bagi almarhum—karena doa orang yang mendengar kabar akan mengalir pahalanya untuknya—sekaligus sedekah sosial bagi yang mendengar, karena diingatkan pada kematian.

Berikut pemaparan Ustadz Syamsudin mengenai maknanya jika dikaitkan dengan syariat dan akhlak Islam:

Termasuk Menyebarkan Kabar Baik (An-Na'i), Bukan Ghibah

Islam membedakan tegas antara menyebarkan kabar kematian (an-na'i) dengan ghibah (gosip). 

Memberitahu orang lain agar mereka bisa mendoakan jenazah adalah perbuatan terpuji. 

Rasulullah SAW pun memberitahukan kematian sahabatnya agar umat mendoakannya.

Mengingatkan pada Kematian (Tadzkirah)

Setiap kabar kematian adalah pengingat (dzikra) bagi yang hidup. Dengan "turut" memberitahu, kita menjadi wasilah (perantara) yang mengingatkan orang lain tentang datangnya ajal. 

Dalam Islam, hal ini sangat dianjurkan karena bisa melunakkan hati, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Imran: 185, "Setiap yang bernyawa akan merasakan mati..."

Memenuhi Hak Muslim (Haqqul Ikhwan)

Dalam hadits disebutkan, hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, salah satunya adalah menjenguk dan mengantarkan jenazah. 

Dengan memberitahu, kita memberikan kesempatan kepada umat Islam lain untuk menunaikan hak ini—baik dengan mendoakan dari jauh maupun hadir ke pemakaman.

Bentuk Takziyah (Menghibur Keluarga)

Kata "turut" mencerminkan semangat takziyah. Kita tidak hanya menyebarkan data, tetapi turut berduka. Ini meringankan beban keluarga yang ditinggal. 

Sabda Nabi SAW: "Barang siapa yang menghibur orang yang tertimpa musibah, maka baginya pahala seperti pahala orang yang tertimpa musibah tersebut." (HR. Tirmidzi)

Niat yang Meluruskan

Secara Islami, niat "turut" ini harus diluruskan—bukan untuk pamer informasi, bukan untuk membangun citra, tetapi semata-mata karena Allah (Lillahi Ta'ala) agar doa untuk almarhum semakin banyak dan jamaah salat jenazah semakin ramai.

Catatan Penting (Fiqih)

Ustadz Syamsudin mengingatkan, dalam Mazhab Syafi'i dan mayoritas ulama, hanya keluarga dekat atau kuasa ahli waris yang berhak mengumumkan kematian secara formal. 

Maka, ketika kita menambahkan kata "turut", secara otomatis menegaskan bahwa kita bukan pihak resmi—hanya menyebarluaskan agar kebaikan (doa) menyebar, tanpa mengambil alih otoritas keluarga.

Pesan Tambahan

Ustadz Syamsudin juga mengingatkan, ketika kita menginfokan kabar duka melalui grup WhatsApp, hendaknya tidak berprasangka buruk (suuzan) jika ada anggota grup yang tidak membalas atau merespons kabar tersebut. 

Bisa jadi mereka sedang sibuk, tidak sempat membuka ponsel, atau ada kepentingan lain yang menghalangi. 

Yang terpenting, niat menyampaikan telah terlaksana, sedangkan respons di luar kuasa kita. Menjaga hati dari prasangka buruk justru bagian dari akhlak mulia yang diajarkan Islam.

Catatan redaksi: 
Berdasarkan pedoman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang baku adalah suuzan. Kata ini berasal dari bahasa Arab (su'u yang berarti buruk dan zan atau dzan yang berarti prasangka). 

Dalam percakapan sehari-hari, masyarakat juga sering menuliskannya sebagai su'udzon.

"Jadi, kalimat 'turut memberitahukan' dalam bingkai Islam adalah sedekah jariyah bagi almarhum dan sedekah sosial bagi yang mendengar," pungkas Ustadz Syamsudin.

Warga Medokan Ayu diharapkan semakin memahami pentingnya menyebarkan kabar duka dengan niat yang benar, memanfaatkan teknologi untuk kebaikan bersama, serta tetap menjaga adab dan syariat dalam setiap langkah.

Redaksi InfoMedokanAyu
Mari sebarkan kebaikan, rawat ukhuwah.