Kamis, 17 April 2025

Dukacita, Ibu Fatimatus Suhra (79) Warga RW08 RT02 Medokan Ayu Meninggal Dunia, Dimakamkan Usai Maghrib Hari Ini

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un

Warga RW08 RT02 Medokan Ayu 


FATIMATUS SUHRA

Lahir  : 28 September 1946

Ibunda Rudi Yudianto, 
pengurus LPMK Medokan Ayu

Istri Bapak Yudi Ambari (Almarhum)
 
Memenuhi panggilanNYA pada Kamis, 17 April 2025, Pk. 11.30 WIB
 
Rumah duka di Jl. Medokan Ayu MA3/F-11, RW08 RT02Medokan Ayu.

Dimakamkan di Makam Boto Putih Surabaya Utara.

Jenazah berangkat ke pemakaman usai disholatkan di Masjid Asasul A'mal, setelah Maghrib.

Semoga Almarhumah husnul khotimah dan diterima semua amal ibadahnya serta diampuni segala dosanya oleh Allah SWT.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.
Aamiin ya rabbal alamin

Jenazah di masjid Asasul A'mal menunggu disholatkan. Jemaah sedang melangsungkan sholat Maghrib. (foto kiriman dari Jemaah Masjid Asasul A'mal, yang tidak mau disebutkan namanya)

In Memoriam
 Ketika RW08 masih 2 RT, yakni RT01 dan 02, Almarhumah tercatat sebagai penggerak pengajian bersama Ny. Thoyib (RT01), Ny. Martono (RT01) dan Ny. Aribowo, dikenal pula Ny. Latifah (RT02), yang kini Ketua PKK RW08.

Almarhumah adalah istri dari Bapak Yudi Ambari (almarhum). Sebelum di RW08 berdiri masjid Asasul A'mal, sang suami menjadi Imam sholat Taraweh, yang ketika itu berlangsung di gedung Sekar Ayu.

Bagi Arifan Wibisono, warga RT02 yang pada 1996, masih SMA, Almarhumah dianggapnya sebagai Ibu sendiri. 
"Saat saya masih SMU, beliau memberi motivasi kepada segelitir pemuda saat itu hingga terbentuknya Karang Taruna MA3", katanya.

Penziarah







Berita Dukacita ini berhasil diunggah atas dukungan informasi yang diberikan oleh warga peduli Arifan Wibisono dan Ny. Latifah Aribowo, warga RW08 RT02
    


Redaksi. 
Terima kasih kepada segenap warga peduli, memberikan info, juga mengirinkan foto beragam peristiwa/ kegiatan kepada InfoMedokanAyu

Info menumbuhkan rasa persaudaraan dan membangun kawasan bisa klik disini Info Masukan